Keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Bukittinggi tidak bisa dianggap remeh. Mungkin tidak semuanya ASN terlibat, namun peritiwa ini terjadi. Karena keterlibatan oknum ASN tersebut memiliki target tertentu. Selain penggalangan suara untuk incumbent, tentu akan ada kompensasi untuk menduduki posisi atau jabatan dalam birokrasi sebagai bentuk politik balas budi. Apabila berpandai-pandai 'sia nan dakek tungku, angeknyo sampai ka badan' dan dipastikan posisi jabatan yang diidam-idamkan oleh ASN yang keterlibatannya maksimum dalam politik praktis sudah ditangan. Karena politik praktis selain kompetensi , integritas, kejujuran, dianggap cara cepat untuk mempertahankan posisi jabatan agar dipakai terus oleh incumbent apabila terpilih kembali.
Sekarang kita kembali pada pokok permasalahan. Bagaimana maksud dari filosofi Minangkabau 'Taimpik Nak Diateh, Takuruang Nak Dilua' kalau dimaknai secara positif tentu yang bisa kita pahami bentuk kegigihan seseorang dalam memperjuangkan segala sesuatunya dengan kejujuran, namun kalau dimaknai secara kekinian tentu sikap oportunis seseorang dalam melihat kondisi yang ada (peluang/red).
Politik Praktis 'Dianggap' Penentu Jabatan
Dalam pilkada 2020, Erman Safar mengalahkan Wali Kota Ramlan Nurmatias selaku petahana. Kemenangan di pilkada 2020, mendapuk Erman Safar menjadi Wali Kota terpilih dan termuda disaat itu. Disisi lainnya, setelah kekuasaan Ramlan Nurmatias berakhir, bagaimana dengan sikap atau reaksi ASN Bukittinggi yang terlibat politik praktis? Perihal ini menjadi pertanyaan mendasar. 'Sakali Ombak Gadang, Sakali Tapian Barubah' ASN yang sebelumnya dekat dengan petahana mulai menjaga jarak dan beralih haluan ke Wali Kota Erman Safar. Kalau sudah begini ceritanya, sipak sintuang untuk mendekatkan diri pada penguasa baru lumrah terjadi. Bisa dipastikan sikap mereka yang terlibat politik parktis lebih dominan dan serba tahu terkait kendala pemerintahan. Perihal yang tidak ada tentu diadakan supaya sebaun dengan induk semang baru.
Dalam masa kekuasan Wali Kota Erman Safar, para ASN yang memiliki integritas dan tunduk pada aturan mereka bekerja seperti biasanya sebagai aparatur sipil negara yang mengemban amanah serta tangung jawab. Bagi yang terlibat politik praktis, tentu ini soal jabatan selajutnya. Akrobat dalam birokrasi bisa terjadi, posisi jabatan bisa saja meloncat dan mengabaikan kompetensi serta kepatutan. Apalagi kepala daerah punya gaya, anak muda yang mendapat amanah dari warga kota punya selera sendiri. Kebijakan populis lebih diutamakan ditengah warga kota agar citra positif melekat erat. Singkat cerita dan fakta yang terjadi, masa pilkada kembali tiba. Posisi Wali Kota Erman Safar berubah menjadi petahana. Oknum ASN yang terlibat politik praktis pada kekuasaan kembali mengatur strategi dan rencana. Kekuasaan wajib dipertahankan! Begitulah intruksi nyata agar tidak bergeser dari tahta.
Masa Transisi Kekuasaan
Pilkada 2024, Wali Kota Erman Safar sebagai petahana akhirnya tumbang dari kekuasaannya, dan Ramlan Nurmatias kembali jadi Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030. Bagaimana sikap ASN Bukittinggi yang terlibat politik praktis? Perihal yang sama terjadi kembali. Ada anekdot bagi warga Bukittinggi 'Pelaku tetap sama, hanya korban berganti-ganti'. Pendekatan tetap sama, cerita atau peristiwa yang terjadi selama kekuasaan Wali Kota Erman Safar gamblang diceritakan. Tidak ada lagi rahasia, Erman Safar sudah kalah, dan mereka mulai melakukan pendekatan dengan penguasa baru. Miris memang.
Pada masa transisi kekuasaan, Wali Kota Ramlan Nurmatiassaat akan dilantik di Istana Negara sebagai Wali Kota terpilih periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo, ASN Bukittinggi untuk eselon II dikumpulkan di Balairung Jakarta untuk diberi pengarahan. Dalam pengarahan tersebut, Ramlan Nurmatias menyampaikan komitmen menegakan aturan serta integritas bagi ASN Bukittinggi. Ramlan Nurmatias juga meyentil ASN yang melanggar netralitas pada pilkada 2024.
Tentu kondisi ini tidak mengenakan bagi mereka yang terlibat. Tidak ada lagi denyutan syair lagu 'sanang-sanangkan badan, atau pat gulipat bansos, zakat, dll. Disisi lainnya, Ramlan Nurmatias meminta tim inspektorat melakukan audit pada seluruh OPD yang ada pada Pemerintah Kota Bukittinggi. Hasilnya? Luar biasa. Pelbagi temuan yang terjadi. Seperti pin emas penghargaan yang diambil serta dijual oleh oknum ASN, setoran oknum kadis, utang sewa tenda selama pilkada, utang rumah makan membludak, hingga hilangnya peralatan rumah tangga sampai kasur di rumah dinas Wali Kota.
Fenomena 'Kejujuran'
Kekuasaan berganti dari Wali Erman Safar pada Wali Kota Ramlan Nurmatias. Ada sosok ASN yang jujur mengakui terlibat melakukan setoran pada pimpinan. Ada pula mempertahankan integritas dan menolak untuk berbohong. Kejujuran pertama datang dari Aldiasnur, Kadis DLH Bukittinggi. Aldiasnur menyampaikan dan mengakui bahwa dirinya melakukan setoran pada Wali Kota sebelumnya. Pengakuan spontan tersebut diungkapkan setelah mendengar pengarahan dari Wali Kota terpilih. Apakah pengakuan tersebut bentuk kekecewaan dari rekan sejawat yang mulai menyelamatkan diri pada kekuasaan baru. Atau pengakuaan tersebut bentuk strategi menyelamatkan posisi dan jabatan kedepannya? Tidak hanya itu, Aldiasnur juga mengungkapkan bahwa seluruh eselon II semuanya terlibat dalam skandal setoran tersebut.
Kejujuran kedua datang dari Hanafi sebagai staf admin SD Birugo yang sebelumnya menjabat staf di Forkopim. Hanafi dipindahkan ke admin SD Birugo oleh penjabat sebelumya karena tidak mau membuat SPJ fiktif pengadaan dan tidak mau kongkalingkong dengan kekuasaan yang bobrok. Tentu situasi ini tidak berpihak pada Hanafi, dirinya dimutasi menjadi admin SD Birugo sebagai bentuk hukuman atas pembakangan yang dilakukannya.
Dua fenomena kejujuran yang terjadi merupakan dua hal yang berbeda maknanya. Untuk kejujuran pertama bentuk integritas dan kejujuran yang telah hilang. Selaku penjabat eselon II yang telah makan asam garam birokrasi seharusnya memiliki sikap bermartabat dan taat pada asas, bukan 'bialah tanduak bakubang, asal pulang lai makan'. Apalagi melanggar sumpah jabatan. Kejujuran kedua bentuk integritas dan komitmen ASN pada sumpah jabatan. Mungkin sosok Hanafi hanya pegawai kecil, tapi kejujuranya merupakan hal yang langka terjadi.
Tau Diri dan Batas
'Taimpik Nak Diateh, Takuruang Nak Dilua' seharusnya menjadi filosofi nilai dan prinsip dalam menyikapi masalah serta bisa mencarikan solusi terbaik yang dapat digunakan oleh ASN Bukittinggi bukan sebaliknya (sikap oportunis/red). Apalagi ada UU serta peraturan yang mengikat ASN tersebut. Jalan pintas dalam ranah politik praktis bukanlah cara cepat untuk meraih jabatan, tentu kejujuran, kompetensi, dan intgritas adalah modal dasar. Apabila meminta amanah dan jabatan bukan karena kemampuan bisa dipastikan tidak akan bertahan lama. Pilkada 2024 telah usai, kekuasaan Wali Kota Ramlan Nurmatias sudah berjalan selama 1 th, apakah sikap ASN dalam pelayanan publik sudah berubah seutuhnya? Atau masih berkutat pada ambok atau maopok kepala daerah agar terjebak untuk lebih bisa diatur?
Disisi lainnya, birokrasi memegang peran strategis dalam penyelenggaraan negara. Di dalamnya, jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan sosial. Dalam konteks ini, sikap tau diri dan pemahaman akan batas kewenangan menjadi fondasi penting agar birokrasi bekerja efektif, adil, dan dipercaya publik.
Tau diri dan pemahaman batas dalam jabatan birokrasi bukan sekadar nilai moral, melainkan prasyarat tata kelola yang baik. Ketika pejabat menyadari peran dan batasnya, birokrasi akan bergerak lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat tumbuh dari praktik birokrasi yang berintegritas dan berkeadilan. Pesan khusus disampaikan untuk Wali Kota Ramlan Nurmatias bahwa ular tetaplah ular walau sudah berganti kulit, jangan percaya pada kalimat siap, Pak, atau tepuk tangan yang membahana disaat kata sambutan. Ingat! Nyamuk mati karena tepuk tangan.
#ASN #Integritas #Politik Praktis #bukittinggi