Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Wakaf Air Bersih: Menggugah Kembali Teladan Utsman bin Affan untuk Menjamin Ketersediaan...
Sungai Bersih|Foto : Fajar
Gagasan Apa

Wakaf Air Bersih: Menggugah Kembali Teladan Utsman bin Affan untuk Menjamin Ketersediaan Air Bersih bagi Perkotaan

Mohammad Aliman Shahmi,M.E.*

Jumat, 22 November 2024 08:14 WIB

Klikata.co.id|Di tengah perkembangan pesat kawasan perkotaan, kebutuhan akan air bersih semakin mendesak. Ketersediaan air yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan menjadi tantangan tersendiri, terlebih dengan tekanan yang semakin berat dari pertumbuhan penduduk dan keterbatasan sumber daya. Fenomena kekurangan air bersih ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat perkotaan, terutama mereka yang tinggal di daerah padat dengan akses terbatas. Menghadapi krisis ini, wakaf air bersih muncul sebagai solusi potensial, menawarkan harapan untuk memastikan hak dasar masyarakat terhadap air yang layak.

Inspirasi untuk mengatasi masalah ini dapat kita temukan dalam sejarah Islam, khususnya dari teladan mulia salah satu sahabat Rasulullah, yaitu Utsman bin Affan. Saat itu, masyarakat Madinah menghadapi kesulitan akses air bersih, yang akhirnya diatasi dengan pembelian sumur oleh Utsman dan diwakafkan untuk kepentingan umum. Teladan kedermawanan ini menjadi landasan bagi kita untuk melihat potensi besar wakaf dalam menyediakan fasilitas air bersih yang gratis dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat perkotaan yang kini menghadapi tantangan yang serupa.

Meneladani Kedermawanan Utsman bin Affan untuk Kepentingan Publik

Kisah Utsman bin Affan yang membeli Sumur Raumah untuk masyarakat Madinah adalah bukti nyata dari komitmen seorang individu dalam memenuhi kebutuhan dasar umat. Pada masa itu, ketersediaan air bersih merupakan tantangan yang signifikan karena sebagian besar sumur di Madinah dimiliki dan dikuasai oleh individu atau pihak tertentu yang mengenakan biaya tinggi untuk akses air. Kondisi ini tentunya membebani masyarakat Madinah, yang sangat bergantung pada air untuk keperluan sehari-hari seperti minum, memasak, dan membersihkan diri. Menyadari situasi ini, Rasulullah memotivasi para sahabat untuk ikut berkontribusi dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi semua.

Merespons panggilan Rasulullah, Utsman bin Affan kemudian membeli Sumur Raumah dari pemilik sebelumnya dengan harga yang cukup besar pada waktu itu. Ia tidak hanya membeli sumur tersebut untuk kepentingan pribadi, melainkan menghibahkannya sebagai wakaf yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Madinah tanpa dipungut biaya. Tindakan Utsman ini mencerminkan nilai-nilai kedermawanan dan solidaritas yang tinggi, sekaligus menjadi teladan bahwa kekayaan seharusnya tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Wakaf ini menjadi solusi bagi permasalahan akses air bersih yang dihadapi masyarakat pada saat itu.

Langkah mulia Utsman dalam mewakafkan sumur ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik masyarakat Madinah, tetapi juga membawa dampak psikologis yang mendalam. Kehadiran sumur wakaf tersebut mengangkat moral masyarakat, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan rasa syukur serta saling peduli di antara mereka. Sumur Raumah menjadi simbol kuat tentang bagaimana wakaf bisa menjawab kebutuhan dasar masyarakat serta menciptakan stabilitas sosial. Hal ini menunjukkan bahwa bantuan dalam bentuk wakaf memiliki nilai strategis dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Di era modern, konsep wakaf sumur yang dicontohkan oleh Utsman bin Affan dapat diterapkan kembali untuk menjawab krisis air bersih yang dihadapi banyak kota besar. Dengan memanfaatkan dana wakaf, pemerintah dan masyarakat dapat mendirikan fasilitas air bersih yang dapat diakses secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau. Seiring meningkatnya kebutuhan air bersih, khususnya di perkotaan yang padat penduduk, model wakaf untuk penyediaan air bersih ini tidak hanya relevan tetapi juga sangat efektif sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama dan menjaga kelangsungan hidup masyarakat.

Potensi Wakaf dalam Mengatasi Krisis Air Bersih Perkotaan

Masyarakat perkotaan kini menghadapi masalah yang serupa dengan kondisi Madinah di masa lalu: ketersediaan air bersih yang tidak merata, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan akses terbatas. Di sinilah potensi wakaf dapat diaktualisasikan sebagai solusi nyata. Dengan model wakaf, fasilitas penyediaan air bersih, seperti sumur bor, penampungan air hujan, atau instalasi pemurnian air, dapat dibangun dan dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa membebankan biaya yang tinggi.

Wakaf fasilitas air bersih memiliki keuntungan jangka panjang yang sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Ketika fasilitas ini dikelola dengan baik, wakaf air bersih bukan hanya solusi sementara tetapi menjadi penyokong berkelanjutan bagi kebutuhan masyarakat. Program wakaf air bersih dapat didukung melalui kerjasama antara lembaga wakaf, pemerintah, dan sektor swasta yang peduli pada kesejahteraan sosial. Dengan demikian, infrastruktur ini bisa berkembang dan menjangkau lebih banyak area yang membutuhkan akses air bersih. Bagi perkotaan, inisiatif wakaf air dapat menjadi langkah nyata menuju pemenuhan hak dasar atas air bersih dan bebas dari komersialisasi yang sering membebani masyarakat lapisan bawah.

Membangun Kemitraan untuk Mewujudkan Wakaf Air Bersih bagi Kota yang Lebih Sehat

Untuk mewujudkan fasilitas wakaf air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan, dibutuhkan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah, lembaga zakat dan wakaf, komunitas masyarakat, dan sektor swasta harus bekerja bersama untuk mengembangkan model pendanaan dan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan. Dengan model manajemen modern, wakaf air bersih dapat lebih terjamin dan memberikan manfaat dalam jangka panjang, seperti menambah sumber air bersih publik yang terjangkau bahkan gratis.

Kolaborasi semacam ini dapat dimulai dari penyusunan proyek wakaf air bersih yang realistis dan tepat sasaran, mulai dari perencanaan infrastruktur hingga pemeliharaan fasilitasnya. Dengan adanya proyek wakaf air yang didukung berbagai pihak, tantangan-tantangan teknis dan finansial bisa diatasi dengan lebih mudah. Pada akhirnya, wakaf air bersih ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi atas masalah kekurangan air, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian umat Islam yang berkelanjutan. Kontribusi ini tak hanya memberikan manfaat material, tetapi juga menjadi amal jariyah yang dapat memberikan pahala terus-menerus bagi mereka yang ikut serta dalam mewujudkan fasilitas ini.

Wakaf air bersih adalah bentuk nyata dari semangat sosial dalam Islam yang berupaya menjawab kebutuhan dasar masyarakat perkotaan. Dari sejarah Utsman bin Affan yang membeli sumur demi kebutuhan publik hingga tantangan modern yang kita hadapi saat ini, konsep wakaf terbukti mampu memberikan solusi berkelanjutan bagi kesejahteraan bersama. Dengan komitmen yang tepat dan kolaborasi yang kuat, wakaf air bersih bisa menjadi jaminan bagi hak setiap warga kota atas akses air yang bersih dan layak. Mari berkontribusi dan turut serta dalam mewujudkan infrastruktur wakaf air bersih ini, sebagai warisan bagi generasi masa depan yang layak menikmati kota yang sehat dan sejahtera.

*Mohammad Aliman Shahmi,M.E.

Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Komentar
Artikel Lain
Berita Terbaru