Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Laporan Dugaan Tipikor Baznas Mulai Diproses Kejari Bukittinggi
Wiwin Iskandar,SH Kasi Intel Kejari Bukittinggi| Foto: PAY
News / Daerah

Laporan Dugaan Tipikor Baznas Mulai Diproses Kejari Bukittinggi

Selasa, 28 Mei 2024 01:24 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi menindak lanjuti laporan dugaan tipikor anggaran hibah Pemko Bukittinggi tahun 2023 dalam program warung ustman serta penyalahgunaan wewenang di Baznas Bukittinggi. Perihal ini disampaikan oleh Wiwin Iskandar, Kasi Intel Kejari Bukittinggi diruang kerjanya, Senin (27/5).

"Terkait dengan laporan dugaan tipikor pada Baznas Bukittinggi sudah kita tindak lanjuti, dan sedang proses. Kita sedang mengumpulkan keterangan informasi dan kita usahakan tuntaskan secapatnya. Ini kerja pada bidang intelejen dan pulbaket. Bisa saja tertutup dan terbuka" kata Win

Lebih lanjut, Wiwin Iskandar menyampaikan dan meminta pada klinik hukum untuk menghadirkan saksi dari dugaan tipikor Baznas Bukitinggi ke Kejari Bukittinggi.

"Silahkan datang esok dan kita minta keterangan" kata Win dengan singkat

Tanggapan Klinik Hukum

Zulefrimen, SH, Direktur Klinik Hukum Bukittinggi saat diwawancarai oleh klikata.co.id, Senin (27/5) mengatakan bahwa laporan dugaan tipikor anggaran hibah Pemko Bukittinggi tahun 2023 dalam program warung ustman serta penyalahgunaan wewenang telah ditindaklanjuti oleh Kejari Kota Bukittinggi.

"Saya berharap gerak cepat pihak Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi dalam mengusut dugaan tipikor dana hibah Baznas ini, jangan ada yang merasa kebal hukum. Laporan ini sudah disertakan dengan bukti kwitansi yang diduga dimainkan oleh oknum Baznas Bukittinggi. Silahkan jaksa dalam hal ini meminta keterangan secara langsung. Jangan kasus ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum" Ujar Zul

Disisi lainnya, Zulefrimen, SH telah mendengar adanya audit pada Baznas Bukittinggi.

"Pada pihak Baznas Pusat yang malakukan audit pada Baznas Bukittinggi serta memanggil para pihak yang memberikan kesaksian untuk membuka hasil audit tersebut karena dapat membantu kerja penegak hukum dalam hal ini Kejari Bukittinggi. Disisi lainnya dengan adanya laporan ini jangan ada lagi pihak-pihak yang menunggangi Baznas ini demi kepentingan pribadinya" kata Zul

Zulefrimen, SH juga berjanji akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan sampai ada kepastian hukum. (RJA)

Komentar
Konten Terkait