Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Dugaan Mark Up Harga Serta Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Baznas, Klinik Hukum...
Zulhefrimen, SH, Direktur Klinik Hukum di Kejari Bukittinggi
News / Daerah

Dugaan Mark Up Harga Serta Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Baznas, Klinik Hukum Membuat Laporan ke Kajari Bukittinggi

Selasa, 26 Maret 2024 01:39 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Warung ustman merupakan program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Baznas pada tahun 2023. Program ini menggunakan dana hibah APBD Pemko Bukittinggi senilai 1,5 milyar, dan menjadi sorotan publik terkait adanya dugaan mark up harga di warung ustman hingga penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan Baznas.

Perihal ini disampaikan oleh Zulhefrimen, SH, Direktur Klinik Hukum pada klikata.co.id , disaat dirinya melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi dengan membawa bukti permulaan berupa berkas transaksi serta foto, Senin 25 Maret 2024.

"Saya melihat pengadaan di warung ustman baznas banyak kejanggalan. Dugaan mark up harga barang ini dilakukan oleh pengelola kegiatan. Kita membawa bukti berkas pengadaan tersebut. Saya meminta penyidik untuk memeriksa Muhammad Defrisal sebagai penanggung jawab kegiatan serta Muslimah dalam hal ini sebagai komisoner baznas" kata Zul

Lebih lanjut, Zulhefrimen, SH juga menyampaikan bahwa adanya penyelwengan bantuan baznas yang bersumber dari zakat dalam bentuk sembako yang dibagikan oleh caleg saat kampanye pada pileg kemarin.

"Ini sudah memalukan. Seolah-olah mereka ini tidak bermoral. Masa zakat serta bantuan sosial menjadi alat politik dalam mencari kekuasaan. Apakah rasa malu di Kota Bukittinggi sudah hilang? Saya berharap penegak hukum untuk memeriksa mereka dengan ketentuan aturan perundang-undangan"kata Zul

Disisi lainnya, Zulhefrimen, SH juga menyampaikan bahwa laporan ini juga ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan KPK-RI.

Tanggapan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Laporan yang disampaikan oleh Zulhefrimen, SH, Direktur klinik hukum terkait dugaan mark up harga barang warung ustman dan penyalahgunaan wewenang telah diterima dan diregistrasi oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Perihal ini disampaikan oleh Wiwin Iskandar, SH, Kasi Intel Kejari Bukittinggi.

"Laporan yang masuk nantinya kami pelajari dan kita sampaikan pada pimpinan. Untuk perkembangannya nanti kita informasikan" kata Win

Tanggapan Baznas Bukittinggi

Terkait dugaan mark up harga di warung ustman dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan baznas ditanggapi oleh Muslimah, S.Ag, komisioner Baznas Bukittinggi saat di wawancara oleh klikata.co.id, Rabu 13 Maret 2023.

"Kami Baznas sinergi bersama Pemko Bukittinggi untuk memberikan bantuan pada masyarakat miskin, 3 kecamatan, 24 kelurahan. Bantuan yang kami berikan pada 4500 KK/5kg berupa beras. Kita rata memberikan bantuan pada Masyarakat sesuai dengan asnaf delapan" kata Muslimah.

Lebih lanjut, Muslimah menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan pada masyarakat bersumber dari zakat. Adapun gambar Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi yang terdapat di karung beras tersebut bentuk penghargaan sebagai kepala daerah yang mewakili unsur SKPD.

Saat klikata.co.id menanyakan terkait bantuan zakat yang dipersonalisasi oleh Wali Kota dan dugaan mark up harga di warung ustman, Muslimah memberikan bantahannya.

"Bantuan ini bentuk sinergi kami dengan Pemko Bukittinggi. Sebelumnya kita telah melakukan hal yang sama pada tahun sebelumnya. Untuk warung ustman dananya dari APBD. Tidak ada mark up harga. Sudah diperiksa oleh BPK, tidak ada kami memberikan pada caleg' bantah Muslimah

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Defrisal, pelaksana kegiatan Baznas dan penanggung jawab warung ustman ketika diwawancarai oleh klikata.co.id, Kamis 21 Maret 2024. Terkait dugaan mark up harga di warung ustman, Muhammad Defrisal menyampaikan bantahannya.

" Tidak ada mark up harga, kita telah sesuai dengan aturan, dan ini laporannya" ungkap Defrisal

Saat klikata.co.id melihatkan bukti foto kwitansi yang dipegang oleh Muhammad Defrisal terkait selisih harga beras yang dibeli dan adanya laporan yang berbeda ditanggpi dengan gugup.

"itu faktur yang saya pegang itu bukan asli dari kedai, ada nggak stempelnya, itu baru gambaran saja. Ini kira-kira harga yang saya berikan nanti. Namun klikata.co.id memastikan bahwa bukti yang dilihatkan bahwa faktur tersebut memiliki stemple basah dari tempat pembelian barang.

"Stempel itu bisa saja dibuat, kalau itu diragukan silahkan tanyakan pada toko. Itu permainan Arif yang mengerjakan"ungkap Defrisal

klikata.co.id juga menanyakan siapa sosok Arif yang disebutkan oleh Muhammad Defrisal.

"Arif tim kerja di warung ustman" kata Defrisal(RJA)

Komentar
Konten Terkait