klikata.co.id|Agam| Acara Alek Nagari Batagak Pangulu yang diadakan Minggu, 14 Mei 2023, Kenagarian Bayur, Kec. Tanjung Raya, Maninjau, Kab. Agam, di warnai dengan pertikaian. Dalam agenda batagak penghulu tersebut terdapat 12 ( Dua Belas ) Datuak yang di kukuhkan, yaitu:
1. Irwan Fikri, SH dt. Parpatiah ( Caniago )
2. Rinaldi dt Mangkuto Alam ( Caniago )
3. Yelwi Efendi dt. Batuah (Caniago)
4. Ramli dt Batuduang Putiah (Caniago)
5. Kompol. Andrizal, SH, MH, dt Mudo ( Guci)
6. Ahmad Ridwan , SE dt. Alat Cumano ( Guci)
7. Veryanto, S.pd dt. Rajo Bulan (Guci)
8. H. Yasri Efendi, S.pd dt Nan Sati ( Pili)
9. H. Elfiedi dt. Pengulu Basa (Pili)
10. Suhendri dt Majo Lelo ( Pili)
11. H. Ahmad Deni, SE, S.pd , M.Si. M.H (Tanjuang)
12. Ali Amran dt, Rajo Endah (Tanjung)
Kegiatan batagak penghulu tersebut di hadiri oleh Anggota DPR-RI, Bachtiar Khamsyah, Ketua LKAM Sumbar, Fauzi Bahar, serta perangkat dan jajaran forkopimda lainnya. Acara dilaksanakan secara sakral adat di lokasi Masjid Raya Bayur, di buka dengan pengukuhan dan sambutan, dilanjutkan makan siang, sholat dzuhur berjama'ah, dan Ba Arak Kaliliang Kampuang.
Kronologi Pertikaian
Sebelum acara dimulai, kaum dt. Yang Basa dari suku tanjuang terlibat cek-cok dan berusaha merebut saluak yang akan dipakai oleh Deni (yang akan dikukuhkan). Tidak hanya itu, kaum dt. Yang Basa dari suku tanjuang tersebut tampak terlibat kejar-kejaran dengan Deni. Ir, selaku salah satu Bundo Kanduang dari Kaum Tanjuang, pada saat di wawancarai oleh klikata.co.id memberi pemaparan,
"Kami memperjuangkan hak kami, sebenarnya Sako datuak ini jatuh pada kami, dan kami heran kenapa KAN mau untuk mengeluarkan surat rekomendasi untuk si Deni ini, padahal ini adalah jatuh ke kami menurut sako adat yang berlaku" ucapnya.
Hal serupa juga terjadi pada Suku Chaniago Datuak Batuah, dimana Yelwi Efendi selaku Kandidat Datuak yang di rekomendasikan oleh KAN, juga belum duduk persoalan pengangkatannya pada kaum Cahniago Pariuak Rumah Panjang, bahkan masa Kaum juga melakukan unjuk rasa di depan halaman masjid. Salah satu anggota kaum Chaniago tersebut, Hendra memberikan pemaparan.
"Yang bersangkutan Saudara Yelwi Efendi memasukan Ranji palsu ke KAN, dimana dalam Ranji yang ada dulu itu adalah Ranji tahun 1932, namun sudah di patahkan oleh ranji tahun 1937, namun ranji 37 juga bermasalah sebab itu dongeng, menceritakan 50 tahun yang lalu dan 35 tahun mendatang, maka di patahkan oleh ranji tahun 1967. Namun pihak Yelwi diduga memalsukan ranji tahun 37 ke KAN, yang jelas itu sudah di batalkan, dan sekarang memasukan Ranji tahun 2023 yang baru mereka buat dan bahkan tanpa persetujuan kami, serta tidak di tanda tangani niniak mamak setempat, dan kesalahan fatalnya adalah dengan memasukan Mamak Tunganai nya Perempuan, ini tidak ada dalam sepanjang garis adat mamak tunganai itu perempuan, artinya ada manipulasi data di dalam hal ini" ungkap Hendra.
Pernyataan senada juga di sampaikan oleh uni Eni, salah seorang Bundo Kanduang kaum Chaniago, "Kami ma ambiak Hak kami, Rantiang babunyi, Murai Bakicau, artinyo alun bulek dudak samo randah tagak samo tingginyo lai, mamak lamak baralek di dalam, anak kamanakannyo batikai di lua" ucap uni Eni sembari mengkritik pintu pagar Masjid yang di tutup dan di kawal Polisi.
Pendapat Urang Nan di Tuokan dan Ketua KAN
Tokoh masyarakat yang juga seorang mantan Menteri Sosial, Bachtiar Khamsyah memberikan kata sambutan pada alek nagari tersebut,
"Pertama-tama saya ucapkan selamat dan sukses atas kegiatan yang sangat inovatif ini, kita bukan merubah adat, namun hanya memperkecil biaya untuk perhelatan secara bersama-sama." Ujar Bachtiar Khamsyah
Bactiar Khamsyah juga menyampaikan beberapa poin tentang kepemimpinan dalam sambutannya
"Negara kita ini sedang mengalami krisis kepemimpinan, kita harus perhatikan hal ini mulai dari tingkat paling atas di Negara, hingga paling bawah perangkat nagari dan Niniak Mamak"ujar Bactiar
Tidak hanya itu, Bachtiar Khamsyah juga mengkritisi pertikaian yang terjadi dalam batagak penghulu tersebut.
"Saya tidak setuju ada hal yang secara etika tidak pantas di lakukan, jika kita berbeda kita selesaikan setelah baralek, tidak ada yang kusut yang bisa di luruskan, tidak ada keruh yang tidak bisa di jernihkan, itu petuah orang Sumatera Barat" ungkapnya.
Sebelumnya Bachtiar Khamsyah juga berjanji pada saat bertemu dengan kaum yang tengah berkumpul di luar pagat dan berdiskusi, "Nanti kita selesaikan, saya panggil Ketua KAN, dan Yang bersangkutan, untuk duduk bersama, bukan begini caranya" ucap Bachtiar saat di liput klikata.co.id
Sementara itu ketua KAN, J Dt. Sinaro saat di wawancarai oleh klikata.co.id terkait peristiwa yang terjadi menyampaikan tidak mengetahui akar permasalahnnya.
"Ya persoalan ini akan kita tindak lanjuti lagi, sebab saya kurang tau detailnya karena tadi sibuk di dalam" ungkapnya pada klikata.
Upaya Kaum Yang Bertikai
Kaum chaniago selaku penggugat memasukan berkas aduan ke Polres Agam terhadap Yelwi Efendi terkait pemalsuan dokumen.
"Kita sudah masukan berkas ke Polres dan menunggu tanggapan dari pihak berwajib" Ucap hendra selaku anggota kaum
Untuk saat ini klikata masih mencari tau hasil dari proses yang ditempuh oleh kaum, dan bagaimana tindakan KAN terhadap persoalan ini. (Vero Escobar)