Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Ketua DPRD Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Tipikor Dana  Covid19 di RSAM...
RSAM Bukittinggi| Foto: Januar Djamil
News / Internasional

Ketua DPRD Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Tipikor Dana Covid19 di RSAM Bukittinggi

Rabu, 22 Februari 2023 10:23 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus menyelidiki dugaan koruspi dana covid19 di lingkungan RSAM Bukittinggi. Penyelidikan ini bermula ketika dr.Deddy Herman, Sp.P, sebagai kordinator covid19 di RSAM Bukittinggi menanyakan besaran nilai serta mekanisme pembagian dana covid oleh manajemen RSAM. Melihat situasi adanya dugaan tindak pidanan korupsi yang terjadi di lingkungan RSAM Bukitinggi membuat Supardi, SH selaku Ketua DPRD Sumatera Barat angkat bicara saat di wawancara oleh klikata.co.id, Selasa 21 Februari 2023.

"Saya meminta penegak hukum baik itu kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana koruspi di lingkungan RSAM Bukittinggi" kata Supardi

Supardi, SH juga mengakui baru mengetahui bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi dana covid19 di lingkungan RSAM Bukittinggi dari pemberitaan klikata.co.id

"Saya baru mengetahui bahwa manajemen RSAM Bukittinggi di minta keterangan oleh Kejaksaan Tinggi. Mari kita hormati proses hukum dengan memberikan ruang pada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap manajemen RSAM Bukittinggi atas dugaan tipikor dana covid19. Tentu kita juga berdasarkan azas praduga tidak bersalah agar proses berjalan baik" kata Supardi

Lebih lanjut, Supardi, SH menghimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum.

Tidak hanya itu, Ismunandi Sofyan, SE Anggota DPRD Prov. Sumatera Barat Dapil III saat di wawancara oleh klikata.co.id, Selasa 21 Feberuari 2023, juga berpendapat bahwa dugaan tindak pidana koruspi dana covid19 di lingkungan RSAM Bukittinggi adalah bentuk penghianatan pada Negara.

"kita telah berjuang habis-habisan dalam pengorbanan penanganan covid19 ternyata disalahgunakan tentu penghianatan besar pada Negara" kata Ismunandi

Lebih lanjut, Ismunandi Sofyan juga mengatakan bahwa duagaan tipikor dana covid19 perlu diproses hukum.

"nanti saya mencoba berkordinasi dengan anggota komisi v untuk menyampaikan situasi ini agar segera turun ke RSAM Bukittinggi dan mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait dugaan tipikor covid19" kata Ismunandi

Tidak hanya itu, Ismunandi Sofyan juga mengatakan bahwa ada dugaan permainan di lingkungan RSAM Bukittinggi.

Komentar
Konten Terkait