Klikata.co.id|Bukittinggi|Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat lakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Kamis 25 Agustus 2022. Tim penyidik Kejati Sumbar yang beranggotakan sembilan orang, serta didampingi oleh tim Kejari Bukittinggi mengumpulkan dokumen proyek RSUD Bukittinggi yang terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Ilham Wahyudi, SH, MH, Kasi Penyidikan Kejati Sumbar pada klikata.co.id ketika di wawancara mengatakan bahwa kegiatan penyidikan ini untuk mengumpulkan dokumen terkait proyek RSUD Kota Bukittinggi.
"Tim Kejati yang ikut dalam penyidikan ke Kantor Dinas Kesehatan Bukittinggi sebanyak sembilan orang, dan mengumpulkan dokumen proyek RSUD tahun 2018, 2019. Untuk penetepan tersangka belum dilakukan dikarenakan dokumen dan keterangan saksi belum cukup" kata Ilham
Ilham Wahyudi menambahkan bahwa penyidikan dugaan korupsi RSUD Kota Bukittinggi telah memeriksa 20 orang yang telah dimintai keterangannya.
"Kita telah memeriksa 20 orang lebih, termasuk rekanan proyek RSUD Kota Bukittinggi. Apabila dokumen dan keterangan saksi telah lengkap baru dilakukan penetapan tersangka. Penyidkian ke Dinkes Kota Bukittinggi baru hari pertama. Awalnya kita telah ke RSUD Kota Bukittinggi, namun arsipnya berada di kantor lama" kata Ilham
Sementara itu, tim penyidik satuan khusus pemberantasan korupsi tampak terlihat mengumpulkan dokumen diruangan arsip untuk di bawa ke Kejati Prov.Sumbar. (RJA)