Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Kejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
News / Daerah

Kejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 15:54 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi| Kejaksaan Negeri (kejari) Bukittinggi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika tahap kedua, Rabu (8/10). Dengan jenis ganja sebanyak 17,9 kg dan sabu sebanyak 239 gram dari total kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebanyak 44 kasus perkara sejak bulan April hingga September 2025, yang telah memiliki ketetapan hukum (Incracht).

Pemusnahan dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi yang turut serta dihadiri oleh Ibnu Asis, Wakil Walikota Bukittinggi, Kapolresta Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, Badan Narkotika Nasional(BNN) serta Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. Dalam pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Incracht) DjamaluddinS.H M.H sebagai Kejari Bukittinggi menyampaikan tidak adanya perbedaan jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari tahap pertama dan kedua.

"Dalam rangka pemusnahan barang bukti narkotika yang telah incracht pada tahap pertama dan kedua mengalami persamaan, akan tetapi saat sekarang jenis barang bukti yang paling banyak kami dapatkan berupa narkotika dengan jenis ganja di atas 10 kg, sedangkan jenis sabu mengalami penurunan dari tahap awal. adanya perkara yang sering terjadi kami dapatkan di Kejaksaan Bukittinggi yaitu tentang penyalahgunaan narkotika dengan jenis ganja dan sabu" kata Djamaludin

Kejari bukittinggi juga menyampaikan suksesnya pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini tidak terlepas dari bantuan masyarakat yang telah membantu aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Suksesnya pelaksanaan pemusnahan narkotika ini tidak terlepas dari bantuan masyarakat yang telah membantu aparat penegak hukum untuk memberantas penggunaan narkotika terkhusus bagi Polres dan BNN. Kita juga melihat penyebab banyaknya narkotika yang kita temui di wilayah hukum bukittinggi dikarenakan kota bukittinggi sebagai jalur perlintasan dan tujuan dari penjual antara lain untuk menjualkan dagangan mereka kepada konsumen dan ini perlu kita waspadai agar tidak maraknya peredaran narkotika di Kota Bukittinggi"ucap Djamaluddin

Tidak hanya itu, Djamaluddin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika yang berdampak pada perkembangan generasi bangsa kedepannya

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi peredaran narkotika yang berdampak pada perkembangan anak bangsa dan terkhusus Kota Bukittinggi dan sekitarnya" kata Djamaluddin dengan tegas

Dilokasi yang sama Ibnu Asis, Wakil Walikota Bukittinggi menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Hari ini kita telah sama-sama mengikuti pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika, dan kami sebagai pemerintahan Kota Bukittinggi menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kejari Bukittinggi, Kepolisian, BNN, terhadap pemberantasan tindak penyalahgunaan narkotika. Pemko Bukittinggi juga berkomitmen melakukan pencegahan dengan menggandeng APH dan Niniak Mamak agar tidak terjadinya penyalaggunaan narkoba pada wilayah hukum Kota Bukittinggi" ucap Ibnu

Jurnalis : Yoga Saputra

Komentar
Konten Terkait