Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Diduga Membangun Tanpa Izin, GM Hotel A Diperiksa Polresta Bukittinggi
L GM Hotel A dimintai keterangan oleh penyidik | foto:Yoga
News / Daerah

Diduga Membangun Tanpa Izin, GM Hotel A Diperiksa Polresta Bukittinggi

Kamis, 11 April 2024 16:37 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Agam|Dugaan manajemen Hotel A membangun gedung tanpa izin, dan menjadi penyebab terjadinya longsor pada bahu jalan lintas penghubung Kota/Kabupaten di Baringin, Jorong PGRM, Kenagarian Gadut, Kab.Agam berujung pemanggilan oleh Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan, Selasa (9/4).

(L) GM Hotel A terlihat mendatangi Polresta Bukittinggi dengan membawa dokumen, dan langsung menuju ruangan Satintelkam. Iptu.Dekha, Kapolsek Tilatang Kamang, Kab.Agam turut hadir mendampingi (L). Sebelum memberi keterangan pada penyidik, (L) tampak berdiskusi dengan Iptu. Dekha sambil menunggu AKP.Pratama Yuda, Kasat Intel Polresta Bukittinggi. Dari pantauan klikata.co.id, (L) memberi keterangan pada penyidik, dan dokumen yang dibawanya diperlihatkan serta menfoto copy untuk pertinggal bagi penyidik.

Setelah diperiksa hampir 1 jam, (L) terlihat meninggalkan ruangan Satintelkam Polresta Bukittinggi dengan tergesa-gesa. Tim liputan media hampir dikelabui oleh (L) ketika diminta wawancara terkait dugaan membangun hotel tanpa izin. (L) sempat beralasan bahwa memberikan keterangan belum selesai dan akan memfoto copy dokumen yang ada untuk penyidik. Namun (L) segera berjalan menuju keluar dari Polresta Bukittinggi.

"Saya belum selesai, dan ingin memfoto copy dokumen"ujar L

Namun saat dikonfirmasi kembali oleh klikata.co.id terkait perizinan Hotel A sejauh mana, dan (L) menolak dan mengatakan :

"Saya tidak akan memberikan keterangan apapun" ujar L yang tergesa-gesa menuju kendaraanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pihak Polresta Bukittinggi.

Jurnalis : Yoga Saputra & RJA

Komentar
Konten Terkait