Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Diduga Membangun Tanpa Izin, Pihak Hotel A Dipanggil Polresta Bukittinggi
Pembangunan Hotel A |Foto: Yoga
News / Daerah

Diduga Membangun Tanpa Izin, Pihak Hotel A Dipanggil Polresta Bukittinggi

Rabu, 10 April 2024 14:58 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Agam| Curah hujan yang tinggi dan adanya pengerukan tanah pada lokasi pembangunan Hotel A yang berdekatan dengan bahu jalan lintas Kota/Kabupaten di Kenagarian Gaduik, Kab.Agam menjadi longsor, dan dampak dari kondisi ini membuat lalu lintas kendaraan menjadi tergangu, Senin (8/4).

Disisi lainya, pembangunan Hotel A yang berdekatan dengan bahu jalan diduga belum menatongi izin amdal lalin, lingkungan serta IMB dari pihak yang berkompeten. Perihal ini disampaikan oleh Edison, wali Nagari Gaduik ketika dikonfirmasi melalui sambungan gawainya, Selasa (9/4).

"Pembangunan hotel tersebut tidak ada rekomendasi izin dari pihak yang terkait dan hanya menarasikan proses adminitrasi yang sedang diurus, baik itu IMB, Amdal Lalin, Lingkungan Hidup. Dengan tidak adanya kordinasi tentu menimbulkan masalah. Setelah terjadi bencana ini, kita Pemerintahan Nagari serta Camat, Polsek menjadi sibuk,"ucap Edison

Edison juga menambahkan bahwa pihak Hotel A harus bertanggung jawab akibat longsornya bahu jalan tersebut.

"Kami meminta pihak Hotel A untuk bertanggung jawab atas terjadi longsor bahu jalan tersebut karena adanya penggalian dilokasi pembangunan"ucap edison

Tindak Lanjut APH

Adanya peristiwa bahu jalan yang longsor pada pembangunan Hotel A, Baringin, Jorong PGRM, Kenagarian Gaduik, Kab.Agam membuat aparat penegak hukum dari jajaran Polsek Tilatang Kamang, dan Polresta Bukittinggi mendatangi lokasi bencana. Perihal ini disampaikan oleh Iptu. Dekha, Kapolsek Tilatang Kamang pada klikata.co.id, Senin (8/4).

"Tadi sore (8/4) kita dari Polsek Tilatang Kamang melakukan cek kondisi bahu jalan yang longsor bersama Kabag Ops Polresta Bukittinggi di pembangunan Hotel A, kita akan meminta katerangan nantinya terkait amdal, IMB dan kita belum mengetahui apakah pihak hotel telah memilikinya. Untuk katerangan nantinya di Polresta Bukittinggi" ucap Iptu.Dekha

Tim klikata.co.id juga mendatangi lokasi proyek pembangunan Hotel A, dan tidak terlihat plang proyek yang memberikan informasi sebagai mana mestinya.

Tanggapan Pihak Hotel A

Dampak pembangunan Hotel A yang membuat bahu jalan longsor di Baringin, Jorong PGRM, Kenagrian Gaduik, Kab.Agam membuat menajemen hotel diperiksa oleh Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan. Dalam pantauan klikata.co.id, pihak manajemen hotel diwakili oleh L, Manager Hotel A untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik diruangan Intelkam Polresta Bukittinggi, Selasa (9/4) Pukul 10:20 Wib.

(L) tampak didampingi oleh Iptu.Dekha diruangan Satintelkam Polresta Bukittinggi, dan (L) tampak membawa setumpuk berkas untuk diberikan pada penyidik. (L) yang mewakili manajemen Hotel A tampak mondar-mandir membuat copy-an berkas untuk pertinggal pada penyidik, dan (L) berupaya mengelabui wartawan yang sejak pagi telah menunggu dirinya agar tidak diwawancarai. (L) tampak tergesa-gesa meninggalkan Mapolresta Bukittinggi dan saat dikonfirmasi oleh klikata.co.id, (L) menolak dan mengatakan :

"Saya tidak akan memberikan keterangan apapun" ujar L yang tergesa-gesa menuju kendaraanya.

Jurnalis : Yoga Saputra

Komentar
Konten Terkait