Klikata.co.id|Bukittinggi|Kuasa hukum masyarakat adat, parik paga nagari kurai V jorong, beserta keluarga korban tuduhan perbuatan inses segera menemui Kapolri setelah gelar perkara khusus (inses) di Mapolda Sumbar (5/10). Adapun alasan pertemuan masyarakat adat, parik paga nagari kurai v jorong beserta keluarga korban tuduhan perbuatan inses dengan Kapolri untuk menyampaikan ketimpangan proses hukum yang telah terjadi.
Perihal ini disampaikan oleh Ade Firman Jambak, SH & rekan, kuasa hukum pelapor (pernyataan bohong Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar) pada klikata.co.id, (8/10).
"Pertama kali kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, Litsyo Sigit Prabowo yang langsung menanggapi surat kita, setelah mengadakan gelar perkara khusus di Polda Sumbar tentunya rencana kami akan melakukan audiensi langsung bersama Bapak Kapolri, kami akan menyampaikan kepada Bapak Kapolri bahwa proses hukum yang telah kami jalani tidak transparan. Kami tidak puas dengan cara penegak hukum atau Kapolresta Bukittinggi dalam memproses laporan pernyataan bohong Wali Kota Bukittinggi sampai gelar perkara khusus berjalan". kata Ade Firman Jambak
Disisi lainnya, Ade Firman Jambak,SH menyesali terkait belum adanya nomor laporan polisi yang dikeluarkan oleh pihak Mapolresta Bukittinggi.
"Peyelidikan pihak Mapolresta lambat dan cendrung tidak trasnparan pada pelapor. Saksi saja sudah 19 orang diperiksa oleh penyidik Mapolresta Bukittinggi, untuk itu kami akan mendatangi Mabes Polri berdasarkan Surat Kapolri nomor:R/1845/VIII/WAS.2.4/2023/itwasum, tanggal 25 Agustus 2023, bertemu dengan Bapak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Kami akan melaporkan Kapolresta Bukittinggi beserta jajaran, Kapolda beserta jajaran, dalam penanganan laporan ini. Untuk perhatian dari Irwasun, surat ditanda tangani oleh Irjen. Tornagogo Sihombing"kata Ade Firman Jambak, SH
Ade Firman Jambak,SH menambahkan bahwa Ikatan keluarga kurai itu sudah mendesak dengan caranya masing-masing, tentunya secara prosedural mereka juga meminta untuk segera diselesaikan terkait masalah nagari mereka.
"Gonjang-ganjing atas pernyataan Erman Safar selaku Wali Kota Bukittinggi yang terjadi selama ini tidak bisa dibuktikan oleh penyidik. Dalam gelar perkara khusus jelas bahwa penyidik Mapolresta tidak serius menangani laporan kami. Apa perlu kami akan demo berjilid-jilid atau menghitamkan Kota Bukittinggi'kata Ade Firman Jambak, SH
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol.Dwi Sulistyawan (12/9) saat di wawancara oleh tim klikata.co.id, mengatakan bahwa kasus ini sedang didalami dan gelar perkara.
"segera gelar perkara dilakukan hasil penyelidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak"kata Dwi secara singkat.
Pernyataan Pelapor
Amrizal, salah satu pelapor pernyataan bohong (inses) Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan pada klikata.co.id bahwa masyarakat adat, parik paga nagari kurai V Jorong, keluarga korban tuduhan inses akan menemui Kapolri.
"Terima kasih kami ucapkan pada Bapak Kapolri, Irwasum Mabes Polri, telah menanggapi surat kami. Tentu kami akan segera membahas terkait perlakukan Mapolresta Bukittinggi terhadap laporan kami selama ini. Situasi ini akan menjadi prioritas kami bersama masyarakat adat, parik paga nagari kurai V jorong, beserta keluarga korban tuduhan perbuatan inses dalam pertemuan nantinya dengan Bapak Kapolri nantinya" kata Amrizal
Amrizal juga menambahkan bahwa seluruh masyarkat kurai mendukung penuh agar kasus yang telah merusak nama keluarga, Nagari, Kota Bukittinggi, khususnya Sumatera Barat untuk segera dituntaskan.
"Untuk dukungan moril mupun materil mereka siap. Baik dirantau maupun di mana saja berada, masyarakat kurai manyatakan mendukung penuh. Sampai kapanpun kami masyarakat adat, parik paga nagari kurai V jorong, beserta keluarga korban tuduhan inses akan terus mengawal kasus ini"kata Amrizal (imron)