Klikata.co.id|Bukitttinggi|Tidak ditanggapinya pernyataan sikap niniak mamak dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong (PPNK) yang dibuat secara tertulis, Senin 26 Juni 2023, oleh Anggota DPRD Bukittinggi membuat masyarakat adat kembali mendatangi kantor wakil rakyat tersebut, Kamis 3 Agustus 2023.
Kedatangan masyarakat adat ke DPRD Bukittinggi disambut oleh Benny Yusrial selaku Ketua DPRD beserta anggota dewan lainnya di ruang rapat. Saat pertemuan dimulai, Taufik Dt. Nan Laweh perwakilan Niniak Mamak Kurai V Jorong berkesempatan menyampaikan terkait pernyataan sikap yang tidak ditanggapi oleh Anggota DPRD Bukittinggi atas adanya pembohoangan publik yang dilakukan oleh Erman Safar.
"Sikap dewan terhormat secara nyata telah melukai perasaan kami, kami merasa diacuhkan bahkan Ninik Mamak kami merasa dilecehkan dengan diabaikannya pernyataan sikap kami secara tertulis, Senin 26 Juni 2023" ujar Taufik Dt. Nan Laweh
Hal yang sama juga disampaikan oleh Amrizal selaku Sekretaris PPNK V Jorong.
"Kenapa DPRD belum membahas pernyataan sikap Niniak Mamak & PPNK yang telah kami kirim, biasanya DPRD mengutamakan skala prioritas, apakah kasus ini tidak menjadi skala prioritas DPRD Bukittinggi " kata Amrizal
Tanggapan Kuasa Hukum
Ade Firman Jambak, SH, kuasa hukum masyarakat adat, saat di wawancara oleh klikata.co.id menyampaikan agar DPRD sepakat terkait adanya permasalahan hukum yang tengah terjadi.
"setiap warga negara kedudukannya sama di mata hukum, dan kita minta DPRD menindaklanjuti nota kesepakatan ini ke pihak kepolisian secara transparan dan berkeadilan tanpa melihat latar belakang siapapun. Jika proses ini berjalan, tentu ada kepastian hukum bagi pihak pelapor" kata Ade
Tidak hanya itu, Zulefrimen, SH, tim kuasa hukum masyarakat adat juga menyampaikan agar Anggota DPRD sebagai bentuk reprensentasi dari masyarakat untuk bersuara terkait adanya laporan masyarakat adat di Polresta Bukittinggi atas pembohongan publik yang disampaikan oleh Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi, bahwa adanya anak kemanakan masyarakat adat melakukan perbuatan inses.
"Jangan hanya diam dan duduk saja. Dengan adanya nota kesepakatan ini, tentu melihatkan bahwa yang duduk sebagai anggota DPRD adalah perwakilan rakyat Kota Bukittinggi bukan petugas partai" kata Zul Efrimen.
Pernyataan Sikap DPRD
Benny Yusrial, Ketua DPRD Bukittinggi yang memimpin audiensi dengan masyarakat adat menyampaikan bahwa kasus sudah dilaporkan pada pihak kepolisian.
"Mengingat kasus pernyataan dugaan inses ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, kami secara kelembagaan DPRD Bukittinggi menghormati proses hukum yang ada " kata Benny Yusrial
Setelah unsur pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi mendengar penyampaian dari masyarakat adat terkait pernyataan Erman Safar yang mengatakan adanya perbuatan inses yang telah terjadi bertahun-tahun dan menimbulkan kegaduhan, maka kegiatan dilajutkan dengan mentandatangani pernyataan nota kesepakatan.
Adapun fraksi yang telah mentandatangani nota kesepakatan untuk pertama kalinya dari partai gerindra. Muhammad Angga Alfarici, Ketua Fraksi Gerindra mentandatangani nota kesepakatan yang isinya meminta pihak Polresta untuk menyelesaikan laporan masyarakat adat terkait pembohongan publik Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi. Untuk tanda tangan ke dua dari Yontrimansyah, Anggota Fraksi Demokrat, berikutnya dari Fraksi Golkar, Edison, menyusul Nasdem, Asril. Seterusnya Fraksi PKS, Syaiful, dan terkahir dari PPP, Irman.
Sesudah nota kesepakatan di tanda tangani oleh Anggota DPRD, perwakilan masyarakat adat menyerahkan nota kesepakatan tersebut ke Benny Yusrial, Ketua DPRD Bukittinggi. Adapun isi dari nota kesepakatan tersebut adalah.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini selaku anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kota Bukittinggi menyatakan sepakat dengan apa yang dinyatakan oleh masyarakat adat kota Bukittinggi untuk :
1. Kami meminta kepada Kapolresta Bukittinggi untuk segera menyelesaikan laporan fitnah inses serta laporan masyarakat hukum adat kota Bukittinggi tentang pembohongan publik yang dilakukan oleh walikota H. Erman safar, S.H.
2. Kami meminta kepada kapolresta Bukittinggi untuk menemukan kebenaran yang terjadi, adil dan transparan, demi kembalinya kota Bukittinggi yang aman dan kondusif. (imron)