klikata.co.id|Bukittinggi|Masyarakat adat dan parik paga nagari kurai V jorong beserta kuasa hukum kembali mendatangi Polresta Bukittinggi, untuk mencari tahu kelanjutan laporan pengaduan yang telah mereka layangkan terkait dugaan pencemaran nama baik serta kegaduhan yang ditimbulkan oleh Wali Kota Erman Safar setelah pernyataannya tentang adanya perbuatan inses. Perwakilan dari niniak mamak yang hadir di Polresta Bukittinggi saat di wawancara oleh klikata.co.id, Senin 31 Juli 2023, Taufik Dt.Nan Laweh mengatakan perwakilan yang hadir bertujuan untuk mengetahaui hasil obervasi MA secara resmi.
"Pada hari ini kami ingin menanyakan hasil observasi saudara MA yang kabarnya sudah kembali dari RSJ HB Saanin, tentu hari ini kamu ingin berjumpa dengan Kasat Reskrim AKP.Fetrizal. dan mudah-mudahan Polresta Bukittinggi bisa memberikan jawaban biar segera ada titik terang dari kasus ini." Ujar Taufik Dt. Nan Laweh
Ade Firman jambak, SH dan tim kuasa hukum yang dijumpai oleh tim klikata.co.id membenarkan hal tersebut bahwa maksud kedatangan mereka ke Polresta Bukittinggi hari ini yaitu untuk mengetahui kelanjutan kasus yang tengah mereka dampingi.
"Kemarin terakhir kan ada observasi terhadap MA selama 2 Minggu, lalu kan udah selesai observasi nya. Tentunya kita kesini untuk memintak SP2P, dan yang kedua kita ingin mengetahui hasil observasinya, apabila hasil observasinya telah selesai maka akan dilakukan gelar perkara, dan kita berharap terlapor segera dipanggil." Ade kuasa hukum
Namun ketika bertemu dengan AKP.Fetrizal, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, menyatakan bahwa untuk hasil observasi MA belum keluar, dan baru akan keluar pada tanggal 11 Agustus 2023.
"Untuk saksi saudara MA telah kami lakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang, kemudian saat ini kami masih menunggu hasil visum observasi yang nantinya akan dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang, untuk hasil akan keluar tanggal 11 Agustus 2023." Ujar AKP.Fetrizal
AKP.Fetrizal juga menambahkan pihak Polresta Bukittinggi bergerak setelah keluarnya hasil observasi dengan melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti pemeriksaan terlapor dan pemeriksaan ahli, dan juga gelar perkara.
Zul Efrimen, S.H, tim kuasa hukum juga ikut menanggapi terkait belum keluarnya hasil observasi MA di RSJ HB Saanin.
"Tentu kita akan menghargai proses hukum yang ada, dan kita akan tunggu hasil observasi itu keluar, Jumat 11 Agustus 2023, dengan itu akan jelas titik terang dari persoalan ini." Ujar Zul Efrimen, S.H. (imron/An koto)